SIGLI – Kejaksaan Tinggi Aceh kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 2 Sigli, Selasa (12/5/2026). Kali ini, jaksa mengupas tuntas bahaya judi online, narkotika, dan bullying yang marak menyasar pelajar.
Kegiatan hasil kolaborasi Kejati Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh ini diikuti perwakilan siswa SMA dan SMK se-wilayah Sigli. Program JMS jadi langkah preventif membangun karakter pelajar yang sadar hukum dan berintegritas.
“Anak-anak harus paham konsekuensi hukum dari setiap tindakan. Jangan sampai terjerat judol atau narkoba karena ikut-ikutan,” kata Ali Rasab Lubis, S.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh selaku narasumber.
Materi yang dipaparkan meliputi pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, bahaya judi online, penyalahgunaan narkotika, serta dampak pidana dari bullying di sekolah. Sesi diskusi berlangsung interaktif. Siswa aktif bertanya soal kasus hukum yang sering terjadi di kalangan remaja.
Kepala SMKN 2 Sigli, Isfandiar, S.T., mengapresiasi program ini. Menurutnya, edukasi langsung dari jaksa sangat bermanfaat menambah wawasan siswa. “Agar mereka kenal hukum dan paham konsekuensi kalau melanggar aturan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Khairul Zaini, S.E., Kasi Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Aceh Kabupaten Pidie. Ia menilai pelajar perlu dibekali hukum sejak dini di tengah maraknya kenakalan remaja dan pengaruh negatif teknologi.
“Kami harap siswa bisa menjauhi perilaku negatif dan jadi generasi yang disiplin serta bertanggung jawab,” kata Khairul.






