Loncat ke konten
Menu Mobile
Atjeh Publik Jurnal Network
  • Atjeh Publik Jurnal Network
  • Beranda
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Pariwara
  • Parlementaria
  • Budaya

Teuku Amiruzzahri Menilai Persyaratan Calon Kadin Aceh yang Diterapkan Panitia Cacat Hukum

Gambar Gravatar
Redaksi
14 Mei 202214 Mei 2022

“Secara organisasi, persyaratan yang ditetapkan panitia muprov telah mengangkangi AD/ART dan PO Kadin, dan saya menilai cacat hukum,” tukasnya. [Rd]

 

 

 

 

 

Halaman: 1 2 3 4
Cacat HukumPersyaratan Calon Kadin AcehTeuku Amiruzzahri
Sebarkan

Pos terkait

  • Kankemenag Banda Aceh Gandeng Unida Bina Pramuka Lewat Spark Junior Scout Competition

  • Intens Bahas Revisi UUPA, Pemerintah Aceh Berterimakasih pada Forbes dan DPR Aceh

  • Dugaan Pencurian Bukan Pembenar Kekerasan, YARA Desak Usut Tuntas Kasus Tangan Putus di Kajhu

  • Kejati Aceh Diminta Usut Tuntas Dugaan Pungli Akreditasi Puskesmas Aceh Selatan 2024, Nilai Diduga Rp460 Juta

  • BSI Dubai Tumbuh Solid 80% YoY, Garap Ekosistem Haji-Umrah Lewat Cabang Jeddah

  • Cicil Emas BSI Tumbuh 97,9% YoY, Capai Rp16,93 Triliun hingga April 2026

Berita Populer

  • 1
    Headlines, Hukum, News
    Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelec…
  • 2
    Headlines, Hukum, News
    Dugaan Pencurian Bukan Pembenar Kekerasa…
  • 3
    Headlines, News, Parlementaria
    Gaji PPPK Diusulkan Pakai APBN, Ketua DP…
  • 4
    Headlines, News, Pemerintah
    Pelelangan Dirut RS Meuraxa Dibuka Umum,…
  • 5
    Headlines, News, Pemerintah
    Pemprov Aceh Pastikan Penanganan Optimal…

Topik Populer

  • Polda Aceh
  • Kapolda Aceh
  • Kapolri
  • Banda Aceh
  • Aceh
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sanggahan
  • Kode Etik
  • Privacy Policy

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
  • RSS
© 2021-2023 APJN.net, hak cipta dilindungi Undang-undang.