Teuku Amiruzzahri Menilai Persyaratan Calon Kadin Aceh yang Diterapkan Panitia Cacat Hukum Redaksi14 Mei 202214 Mei 2022 “Secara organisasi, persyaratan yang ditetapkan panitia muprov telah mengangkangi AD/ART dan PO Kadin, dan saya menilai cacat hukum,” tukasnya. [Rd] Halaman: 1 2 3 4Pos terkaitKankemenag Banda Aceh Gandeng Unida Bina Pramuka Lewat Spark Junior Scout CompetitionIntens Bahas Revisi UUPA, Pemerintah Aceh Berterimakasih pada Forbes dan DPR AcehDugaan Pencurian Bukan Pembenar Kekerasan, YARA Desak Usut Tuntas Kasus Tangan Putus di KajhuKejati Aceh Diminta Usut Tuntas Dugaan Pungli Akreditasi Puskesmas Aceh Selatan 2024, Nilai Diduga Rp460 JutaBSI Dubai Tumbuh Solid 80% YoY, Garap Ekosistem Haji-Umrah Lewat Cabang JeddahCicil Emas BSI Tumbuh 97,9% YoY, Capai Rp16,93 Triliun hingga April 2026