BANDA ACEH – Kabar seorang ibu menelepon polisi karena kelaparan sempat menghebohkan jagat maya pada Jumat malam, 24 April 2026. Informasi itu menyebut peristiwa terjadi di Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, S.T. yang mendapat kabar tersebut langsung merespons cepat. Keesokan harinya, Sabtu, 25 April 2026, ia bersama Kapolsek, Camat, Babinsa, keuchik, dan kepala dusun mendatangi lokasi yang dimaksud.
Rumah Wardiah (35), perempuan yang diberitakan kelaparan itu, berada di kawasan permukiman padat. Untuk mencapainya harus melewati gang sempit. Ia tinggal bersama anaknya di sebuah shelter kayu peninggalan pascatsunami. Bangunan itu tampak usang, sempit, dan tanpa plafon.
Namun setibanya di lokasi, terungkap fakta berbeda. Secara administratif, wilayah tersebut bukan Kota Banda Aceh, melainkan masuk Kabupaten Aceh Besar, meski berada di kawasan perbatasan.
“Ternyata ibu ini bukan warga Banda Aceh dan sekarang juga tidak tinggal di wilayah Banda Aceh. Beliau trauma akibat KDRT berulang, sehingga harus berpindah-pindah tempat tinggal,” ujar Irwansyah.
Dalam kunjungan itu, Irwansyah berbincang langsung dengan Wardiah, aparat kepolisian, dan perangkat gampong. Dari percakapan tersebut terungkap, Wardiah memang menelepon _call center_ polisi pada Jumat, namun bukan semata-mata karena kelaparan.
Ia mengaku ketakutan karena suaminya berencana datang ke rumah. Wardiah memiliki riwayat KDRT yang membuatnya trauma. Karena itu ia menghubungi polisi untuk meminta perlindungan dan pendampingan.






