Koordinator GeMPA Akmilul Fazlan : Persoalan Ipal dan Situs Sejarah Gampong Pande Harus Secara Ilmiah

Banda Aceh – APJN.net – Polemik pembangunan IPAL yang berada di salah satu kawasan di Gampong Pande akhir-akhir ini terkesan terlalu lebay dan jauh dari subtansi solusi. Bagaimana tidak, persoalan ini seakan hanya ajang panggung politik belaka tanpa adanya langkah kongkret dan berujung kepada jalan buntu dan pemaksaan pendapat semata.

“Perlu kita ingat dan pahami secara seksama bahwa penetapan dan mulainya pembangunan IPAL di Gampong Pande sudah dimulai sejak tahun 2015 yakni pada pemerintahan sebelumnya, bukan pemerintahan kota saat ini.

Namun dikarenakan disaat pembangunan di beberapa titik tertentu di temukan adanya situs sejarah, lalu Walikota Banda Aceh Aminullah Usman mengeluarkan kebijaksanaan untuk menghentikan sementara, mengambil kebijakan untuk melakukan pemetaan dan penelitian terlebih dahulu, tentunya tujuan Walikota agar titik yang terdapa situs sejarah dan Budaya tetap terjaga sebagaimana mestinya.

Setelah adanya hasil pemetaan dengan menggunakan teknologi dan melibatkan para ahli serta dilakukan pembagian zonasi, maka di zona yang terdapat situs sejarah atau situs budaya tidak dibangun IPAL melainkan di zona lainnya yang tidak terdapat situs tersebut.

“Bukankah langkah itu sudah sangat bijaksana dan penuh pertimbangan, apalagi keputusan yang diambil diserahkan kepada multipihak yang berkompeten sebelum dilakukan langkah-langkah kongkret,” ungkap Koordinator Gerakan Muda Peduli Aceh (GeMPA), Akmilul Fazlan kepada media ini, Jum’at (12/03/2021).

Pun demikian, kata Fazlan, dalam pembangunan yang memiliki tujuan kemaslahatan sekalipun pro dan kontra tentunya akan terjadi, baik itu dilatar belakangi oleh kepentingan politis tertentu, bahkan hanya mendengar cerita belaka, ataupun hal lainnya yang melatarbelakanginya.

Pos terkait