Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh TA 2026 dari Eksekutif

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan dokumen Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, S.T., dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (15/9/2026). Penyerahan disaksikan Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II Musriadi Arafat • IST.

“Pembangunan kota tidak cukup hanya diukur dari infrastruktur fisik, tetapi juga dari seberapa kuat ekonomi masyarakat tumbuh dan seberapa besar peluang kerja serta pendapatan masyarakat meningkat. Karena itu, perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 harus menjadi kesempatan untuk memperbaiki apa yang masih kurang, memperkuat apa yang sudah baik, dan menghentikan apa yang tidak lagi relevan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan direncanakan sebesar Rp1.568.776.482.829. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp256.799.927.055 atau 19,57 persen dari pendapatan daerah dalam APBK murni yang ditetapkan sebesar Rp1.311.976.555.774.

“Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.578.660.138.691, meningkat sebesar Rp259.483.582.917 atau 19,67 persen dari belanja daerah yang ditetapkan dalam APBK murni sebesar Rp1.319.176.555.774,” kata Illiza. []

 

 

Pos terkait