Dr. Munawar Ibrahim Nahkodai ICMI Pidie Jaya, Dr. Taqwaddin Ajak Pengurus Sumbang Pikir untuk Kemajuan Daerah

Ketua ICMI Aceh, Dr. Taqwaddin Husin, SH, SE, MS, secara resmi melantik Dr. Munawar Ibrahim sebagai Ketua Majelis Pengurus Daerah ICMI Kabupaten Pidie Jaya periode 2026–2031 di Aula Bappeda Pidie Jaya, Senin malam (7/9/2026) • FOTO IST.

MEUREUDU– Ketua ICMI Aceh, Dr. Taqwaddin Husin, SH, SE, MS, secara resmi melantik Dr. Munawar Ibrahim sebagai Ketua Majelis Pengurus Daerah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Pidie Jaya periode 2026–2031. Pelantikan berlangsung Senin malam (7/9/2026) di Aula Bappeda Pidie Jaya.

Pelantikan ini menjadi momen bersejarah bagi perjalanan ICMI di Pidie Jaya. Kepengurusan baru diharapkan mampu menghadirkan gagasan dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, dengan menjadikan tradisi intelektual, nilai keislaman, dan kepentingan masyarakat sebagai pijakan utama organisasi.

Panitia Pelaksana, Teuku Syakur, http://S.Pd, menyampaikan bahwa terselenggaranya kegiatan tersebut tidak terlepas dari semangat kebersamaan para pengurus. Menurutnya, seluruh pembiayaan pelantikan bersumber dari dana solidaritas pengurus ICMI, sehingga kegiatan dapat terlaksana malam ini.

Dalam sambutannya, Dr. Taqwaddin menyebut pelantikan tersebut sebagai momen penting bagi ICMI Pidie Jaya. Ia mengingatkan para pengurus agar tidak berkecil hati meskipun Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya berhalangan hadir.
“Soliditas internal organisasi jauh lebih penting dalam menjalankan amanah kepengurusan,” ujarnya.

“Selamat kepada Dr. Munawar Ibrahim dan seluruh pengurus ICMI Pidie Jaya periode 2026–2031. Semoga dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menghadirkan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” harap Taqwaddin.

Di hadapan para pengurus, Taqwaddin juga menggarisbawahi tiga hal fundamental yang menjadi kunci penggerak organisasi, yakni komunikasi, konsultasi, dan koordinasi. Ketiganya harus berjalan beriringan.
“Kalau ini sudah lancar, yang lain tinggal ikut saja,” katanya.

Pos terkait