Salah satu koperasi yang menjadi contoh adalah Koperasi Baburrayyan yang selama ini telah berkembang dalam ekosistem bisnis Kopi Gayo. Pola tersebut dinilai dapat mempercepat proses penguatan KDMP sekaligus membuka akses koperasi desa terhadap rantai usaha yang lebih luas.
KDMP Tak Lagi Sekadar Koperasi Desa
Pengembangan jaringan usaha ini diarahkan agar KDMP tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi benar benar menjadi pelaku ekonomi di tingkat desa. Koperasi dapat mengambil peran mulai dari menghimpun hasil produksi petani, pengadaan, pengolahan, peningkatan kualitas, perdagangan hingga pemasaran. Dengan jaringan yang semakin kuat, KDMP diharapkan mampu menjadi penghubung antara petani dengan pasar. Artinya, Kopi Gayo tidak hanya keluar dari desa dalam bentuk bahan baku, tetapi memiliki peluang untuk menghasilkan nilai tambah yang lebih besar melalui koperasi.
Plt Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Drs. Alam Syuhada MM, menyambut positif pengembangan jaringan usaha tersebut. Menurutnya, kopi merupakan salah satu komoditas utama yang menopang perekonomian masyarakat Aceh Tengah. Karena itu, penguatan koperasi melalui bisnis kopi dinilai dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Aceh Tengah Jadi Perhatian
Kementerian Koperasi RI melihat Aceh Tengah memiliki modal yang kuat untuk mengembangkan model koperasi berbasis komoditas unggulan. Ada petani, ada komoditas dengan reputasi internasional, ada koperasi yang telah berpengalaman dan ada pasar yang sudah terbentuk.
Tantangannya adalah menghubungkan seluruh kekuatan tersebut dalam satu jaringan usaha yang saling menguntungkan. Jika berhasil, model tersebut tidak hanya memperkuat KDMP, tetapi juga berpotensi meningkatkan posisi petani dalam rantai nilai Kopi Gayo. Koperasi desa nantinya tidak hanya menjadi tempat menghimpun anggota, tetapi menjadi bagian dari bisnis yang memiliki produksi, pasar, mitra dan nilai ekonomi yang jelas.






