Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

Kejati Aceh raih 3 penghargaan nasional sekaligus pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI Semester I 2026 di Jakarta, Kamis (20/8/2026) • Foto ist.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran atas kerja keras, soliditas, dan disiplin yang telah membuahkan capaian tersebut.

“Capaian ini patut kita syukuri bersama. Tiga penghargaan nasional ini membuktikan bahwa kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran telah memberikan hasil yang nyata dan terukur. Namun, ini bukan akhir dari tujuan, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat akuntabilitas,” tegas Teuku Rahmatsyah.

Ia menekankan bahwa optimalisasi penyerapan anggaran serta penerapan SAKIP yang terintegrasi merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh program Kejati Aceh berjalan efektif dan berorientasi pada hasil.

“Ke depan, kita tidak hanya ingin mempertahankan capaian ini, tetapi juga meningkatkannya pada Semester II Tahun 2026. Penghargaan ini menjadi pemacu untuk terus berbenah demi memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Dengan torehan prestasi ini, Kejati Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. []

 

 

Pos terkait