Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

Kejati Aceh raih 3 penghargaan nasional sekaligus pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI Semester I 2026 di Jakarta, Kamis (20/8/2026) • Foto ist.

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan memborong tiga penghargaan sekaligus pada Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Capaian terbaik datang dari Bidang Intelijen. Kejati Aceh berhasil meraih Peringkat I Penyerapan Anggaran Terbaik Bidang Intelijen untuk kategori Kejaksaan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026. Sertifikat penghargaan diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., kepada Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh, Satria Irawan, S.H., M.H.

Selain itu, Kejati Aceh juga meraih dua penghargaan nasional lainnya dari Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin).

Penghargaan pertama adalah Peringkat III Wilayah dengan Kualitas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2026. Pada kategori ini, Peringkat I diraih Kejati Kalimantan Tengah dan Peringkat II oleh Kejati Kalimantan Selatan. Penghargaan diserahkan oleh JAM-Bin Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., kepada Asisten Pembinaan Kejati Aceh, Heru Anggoro, S.H., M.H.

Penghargaan ketiga yakni Peringkat V Kategori Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Realisasi Anggaran. Pada kategori ini, Kejati Aceh mencatatkan PNBP sebesar Rp16.822.420.145 dengan tingkat penyelesaian mencapai 90,14 persen, serta realisasi anggaran sebesar 76,12 persen. Trofi penghargaan diterima oleh Asisten Pemulihan Aset Kejati Aceh, Nul Albar, S.H., M.H.

Pos terkait