Kajati Aceh Lantik Rajendra Dharmalinga Wiritanaya Sebagai Kajari Pidie

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn, melantik dan mengambil sumpah jabatan Rajendra Dharmalinga Wiritanaya, S.H, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pidie. Pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Soeprapto, Kejaksaan Tinggi Aceh, Selasa (18/8/2026) | FOTO IST.

Dalam pengelolaan anggaran, Kajati menekankan agar seluruh proses dilaksanakan secara tertib administrasi, tepat waktu, dan berorientasi pada hasil. Penggunaan anggaran harus sesuai regulasi dan terhindar dari penyimpangan.

Kajati juga meminta Kajari Pidie segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memperkuat sinergi serta komunikasi dengan Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Pidie.

Selain itu, Kajati mendorong optimalisasi pendampingan hukum atau legal assistance agar program-program pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran tanpa menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Mengakhiri sambutannya, Teuku Rahmatsyah mengajak seluruh jajaran membangun kerja sama yang solid sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Selamat bertugas. Tunjukkan karya terbaik dan jaga marwah institusi,” pesan Kajati Aceh. []

Pos terkait