“Kami tidak pernah diberi tahu. Tiba-tiba ada proyek dibangun di atas lahan bekas sekolah itu tanpa pemberitahuan kepada pihak gampong,” ujarnya.
Anggota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menegaskan bahwa aset yang diperuntukkan bagi pendidikan seharusnya tetap digunakan sesuai fungsi awalnya. Menurutnya, pendidikan merupakan kebutuhan utama masyarakat sehingga lahan untuk sekolah tidak layak dialihkan ke kepentingan lain.
Ia juga mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera mencarikan solusi agar seluruh anak Deah Raya dapat bersekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh, Sulaiman Bakri, merespons permintaan DPRK mengatakan, pihaknya akan segera membuka satu rombongan belajar (rombel) baru di SD Negeri 58 Alue Naga sebagai solusi sementara.
Ia memastikan seluruh anak yang sebelumnya belum memperoleh sekolah akan dapat mengikuti proses belajar pada tahun ajaran ini.
Terkait lahan bekas sekolah, Sulaiman menjelaskan lokasi tersebut sebelumnya telah masuk dalam pemetaan pembangunan sekolah pihaknya. Bahkan, pihaknya sudah mengusulkan pembangunan SMP di kawasan itu kepada pemerintah pusat agar anak-anak di wilayah pesisir memiliki akses pendidikan yang lebih dekat. Namun, rencana tersebut kini terkendala karena lahan yang sebelumnya disiapkan sudah tidak lagi tersedia.(*)






