“Komitmen terhadap Pemerintahan yang Bersih Fraksi PKS mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. Kami mendukung upaya penguatan sistem pengawasan internal maupun eksternal agar seluruh proses pengelolaan APBK benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tuturnya.[]
Pandangan Akhir Fraksi PKS Terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025






