BEM-TR: 17 Rekomendasi BPK Belum Tuntas, Uji Komitmen Wali Kota Rasyid Bancin

Ketua DPP BEM-TR Muhammad Syariski • DOK FOTO | IST.

SUBULUSSALAM – Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (BEM-TR) menyoroti pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Subulussalam. Laporan BPK 2024 mencatat 17 dari 35 rekomendasi belum ditindaklanjuti dan potensi kerugian daerah lebih dari Rp692 juta.

Ketua DPP BEM-TR Muhammad Syariski menilai temuan itu harus jadi alarm serius. “Temuan BPK bukan untuk ditutup-tutupi, tapi bahan evaluasi. Pemerintah wajib serius memperbaiki tata kelola, karena anggaran berasal dari uang rakyat,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

BPK mencatat potensi kerugian Rp692 juta akibat kekurangan volume pekerjaan dan kewajiban setor ke kas daerah. Selain itu ada kelebihan bayar BBM Rp149,7 juta pada belanja operasional Setda dan SKPK.

Temuan lain meliputi:
1. Kelebihan bayar honorarium dan jasa tenaga ahli di sejumlah perangkat daerah.
2. Pembengkakan biaya pemeliharaan kendaraan dinas.
3. Kekurangan volume pembangunan gedung Dinas Kesehatan.
4. Belum dipungutnya denda keterlambatan proyek jalan.
5. Belum dibayarnya iuran BPJS Ketenagakerjaan proyek konstruksi.
6. Pengadaan printer di Dinas Perhubungan tidak sesuai kondisi.

“Di tengah tantangan keuangan, pemborosan seperti ini tidak bisa dibenarkan. Kerugian harus segera dipulihkan,” kata Syariski.

Ia mendorong Pemko menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara terbuka. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, aparat penegak hukum diminta bekerja profesional.

“Transparansi adalah hak masyarakat. Pemerintah harus buka progres penyelesaian rekomendasi BPK agar publik tahu komitmen perbaikannya,” ujarnya.

Pos terkait