Loncat ke konten
Menu Mobile
Atjeh Publik Jurnal Network
  • Atjeh Publik Jurnal Network
  • Beranda
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Pariwara
  • Parlementaria
  • Budaya

Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim

Gambar Gravatar
Redaksi
17 Juli 2022
Dok Ist

Atas perbuatan, tersangka disangka melanggar Pasal 32 ayat (2) Subsidair Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo 55 KUHP. [rd]

Halaman: 1 2
# Diduga Joki UTBK SBMPTN#Tangkap 8 OrangJatimPolisi
Sebarkan

Pos terkait

  • Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

  • Dewan Komisaris, DPS, Direksi, Karyawan/ti Bank Aceh Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh

  • Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

  • UNIDA Terjunkan 53 Mahasiswa KKM Ke Thailand Dan Malaysia, 16 Dari Kampus Alam Lamteuba

  • Jaksa Agung Lantik Kajati Dan Pejabat Eselon II, Tekankan Pemulihan Marwah Institusi

  • Kejati Aceh Berikan Edukasi Hukum Kepada MABA USK Dalam PAKARMARU 2026

Berita Populer

  • 1
    Headlines, News, Serba-Serbi
    Service Mobil FLASH GARAGE Resmi Diluncu…
  • 2
    Headlines, News, Serba-Serbi
    Tinjau Langsung Pasokan Semen di Aceh, D…
  • 3
    Headlines, News, Serba-Serbi
    Kombes Andi Kirana Diperiksa Mabes Polri…
  • 4
    Headlines, News, Serba-Serbi
    YARA Serahkan Infak Rp10 Juta ke Baitul …
  • 5
    Headlines, News, Pemerintah
    Rp 2,5 Triliun Dana Kementan untuk Benca…

Topik Populer

  • Polda Aceh
  • Kapolda Aceh
  • Kapolri
  • Banda Aceh
  • Aceh
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sanggahan
  • Kode Etik
  • Privacy Policy

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
  • RSS
© 2021-2023 APJN.net, hak cipta dilindungi Undang-undang.