Pemko Banda Aceh Raih WTP 14 Kali,  Ketua DPRK Minta Ini 

Dok HMS

“Yang terpenting bagaimana agar realisasi anggaran oleh setiap OPD di jajaran Pemko Banda Aceh dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan warga kota,” tegas Farid.

Farid menambahkan, selama 14 kali berturut-turut sejak tahun 2008 hingga 2021, LKPD Pemerintah Kota Banda Aceh mendapatkan Opini WTP yang menunjukkan pondasi tata keuangan daerah di Pemko Banda Aceh telah memenuhi standar yang ditetapkan BPK.

Capaian kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah tersebut menurutnya tidak terlepas dari dukungan dan supervisi yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Aceh.

“Kami dari DPRK Banda Aceh sangat mengapresiasi peran dan fungsi BPK Perwakilan Aceh dalam perbaikan tata kelola keuangan daerah di Banda Aceh. Dukungan dan kontribusi BPK tidak hanya dalam penataan keuangan lingkup pemerintah daerah,  akan tetapi juga terhadap optimalisasi fungsi pengawasan yang dilakukan DPRK Banda Aceh,” ucap Farid.

Dengan status opini WTP yang diberikan ini kata Farid, agar disikapi secara bijak dan semakin memacu kinerja aparatur pemerintah kota, sehingga kewajaran atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Kota sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) akan terus dapat dipertahankan.

Yang perlu dipahami bersama katanya, bahwa opini WTP bukan berarti tidak ada kelemahan dalam pengelolaan daerah, tetapi WTP pada prinsipnya merupakan batasan minim yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dalam penataan keuangan daerah.

Secara konkret dapat dilihat bahwa masih terdapat permasalahan-permasalahan dalam pelaksanaan program, kegiatan, dan realisasi anggaran, akan tetapi permasalahan tersebut masih dalam batas toleransi yang diberikan.

Pos terkait