Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian HP di Banda Aceh Ditangkap Polisi Bersama Dengan Penadah

Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan DM (39) terduga pelaku pencurian HP milik pedagang dan HM (27) terduga penadah yang sempat viral di media sosial | ist

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan DM bersama HM yang diduga terlibat dalam penadahan barang hasil pencurian.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita enam unit HP, masing-masing Vivo Y31 berwarna putih, Vivo Y71 berwarna emas, Oppo A54 berwarna Starry Blue, Vivo V7 berwarna emas, Realme 10 berwarna hitam, serta Samsung Galaxy A32 berwarna putih.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BL 3057 VK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga sepeda motor tersebut digunakan dalam aksi pencurian, sedangkan sejumlah HP yang diamankan berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Status kepemilikan dan keterkaitan setiap barang bukti akan ditentukan melalui proses penyidikan.

Penyidikan Berlanjut

Saat ini, kedua pria yang diamankan telah dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri keterkaitan barang bukti dengan laporan para korban serta melengkapi berkas penyidikan, sebut Kasatreskrim.

Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh juga akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai bagian dari proses penanganan perkara, pungkas Dizha. []

Pos terkait