Saat itu, korban sedang berjualan nasi. Ketika seorang pria membeli nasi, korban meletakkan HP di atas meja dan beralih untuk menyiapkan pesanan.
Berdasarkan kronologi laporan, pria tersebut diduga mengambil HP milik korban ketika korban sedang membungkus nasi dengan posisi membelakangi meja. Aksi itu kemudian diketahui korban melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Setelah mengambil HP, pria tersebut meninggalkan lokasi dengan alasan akan kembali untuk membayar nasi yang dipesannya. Namun, pria itu tidak kembali sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Banda Aceh.
Kasus kedua dialami Amira Sabrina (23), warga Kabupaten Aceh Selatan, pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 17.35 WIB.
Saat itu, korban sedang berjualan kue sambil menggunakan telepon genggamnya.
Menurut kronologi kejadian, seorang pria yang tidak dikenal datang mengendarai sepeda motor Honda Beat BL 3057 VK dan berpura-pura memesan kue.
Ketika korban menyiapkan pesanan, HP miliknya diletakkan di atas meja kasir. Pria tersebut kemudian berpura-pura hendak mengambil uang, tetapi justru mengambil telepon genggam korban dan langsung meninggalkan lokasi.
HP yang dilaporkan hilang dalam kejadian itu adalah Oppo A54 berwarna Starry Blue. Merasa dirugikan, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh untuk diproses secara hukum.
Enam HP Diamankan Polisi
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tim opsnal Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh memperoleh informasi mengenai keberadaan pria yang diduga sebagai pelaku di sebuah warkop di Kecamatan Lueng Bata.





