Terima BAM DPR RI, Sekda Aceh Usulkan Kompensasi untuk 542 KK Eks Blang Lancang-Rancong

Dok | Foto Ist.

BANDA ACEH – Sekda Aceh M. Nasir menerima kunjungan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Ruang Potensi Daerah I, Setda Aceh, Senin (8/6/2026). Pertemuan membahas penyelesaian persoalan warga eks Blang Lancang-Rancong, Lhokseumawe yang sudah 52 tahun belum tuntas.

Nasir menjelaskan, kasus ini dimulai sejak 1974. Tercatat 542 kepala keluarga terdampak masih menunggu kepastian hak mereka.

“Persoalan ini perlu dibahas komprehensif untuk menentukan langkah terbaik, baik resettlement maupun kompensasi,” ujarnya.

Pemerintah Aceh mendorong opsi kompensasi berupa nilai setara satu kavling tanah untuk tiap KK terdampak sebagai alternatif penyelesaian.

“Persoalan ini perlu kita bahas bersama agar dipastikan langkah paling tepat. Mudah-mudahan hadirnya BAM DPR RI jadi jalan keluar bagi masyarakat,” kata Nasir.

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menyebut kunjungan itu untuk memperjuangkan hak masyarakat. “Kami hadir membela hak rakyat. Negara wajib selesaikan kewajibannya. Persoalan 50 tahun ini harus tuntas dengan baik,” tegasnya.

Pertemuan dihadiri Wakil Wali Kota Lhokseumawe Husaini, S.E., Ketua Fraksi NasDem DPR Aceh Nurchalis, S.P., M.Si, Staf Ahli Gubernur, perwakilan Pertamina Wilayah Aceh, para Kepala Biro Setda Aceh, dan jajaran SKPA terkait. []

 

 

Pos terkait