Cekcok Usai Kecelakaan, Pria di Banda Aceh Tusuk Pengendara hingga Dirawat di RSUZA

Foto ist

BANDA ACEH – Perselisihan usai kecelakaan lalu lintas di Jalan Cendana Utama, tepatnya di depan Mafaza Travel, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, berujung penusukan.

Seorang pria berinisial ZZ (40) diamankan Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (22/10/2026), setelah diduga menusuk M Ogie Sunanda (36) menggunakan senjata tajam.

Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian perut bawah tulang rusuk dan harus menjalani perawatan medis di RSUZA Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 15.30 WIB setelah penyelidikan berdasarkan laporan sehari sebelumnya.

“Pelaku telah diamankan, sajam masih dalam pencarian petugas,” kata Kompol Dizha.

Peristiwa itu terjadi Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor terlibat kecelakaan dengan motor yang dikendarai pelaku di lokasi tersebut.

Usai tabrakan, keduanya terlibat cekcok. Pelaku disebut meminta ganti rugi, namun korban menolak karena belum jelas siapa yang bersalah.

Cekcok tersebut berujung kekerasan. Pelaku diduga mengeluarkan pisau dari tas kecil yang dibawanya, lalu menusuk korban hingga pisau tertancap di perut. Korban terjatuh dan sempat dibawa warga menggunakan becak motor ke puskesmas sebelum dirujuk ke RSUZA.

Kasus itu dilaporkan sepupu korban, Muhammad Andianto (28), ke Polresta Banda Aceh dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/855/X/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 21 Oktober 2026.

Ditangkap di Beurawe

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan pelaku di kawasan Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Petugas kemudian bergerak dan mengamankan ZZ di lokasi tersebut. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda ADV BL 3664 ABJ yang diduga digunakan pelaku saat kejadian.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Sementara pisau yang diduga digunakan masih dalam pencarian petugas.

Saat ini ZZ telah dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi akan melengkapi berkas serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. []

Pos terkait