Untuk keterwakilan, Heri mengikutsertakan perwakilan dusun. Seperti di Gampong Jeulingke yang terdiri dari 6 dusun, masing-masing dusun diwakili dua orang.

Dapil Heri meliputi tiga kabupaten/kota, yakni Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang, sehingga pelaksanaan reses harus dipilah secara teknis.
“Alhamdulillah hari ini saya terpilih menjadi anggota DPRA atau wakil rakyat untuk terus berbuat apa yang bisa saya buat untuk kebaikan, walaupun terkadang masih ada orang di luar sana yang mengatakan hal buruk terhadap saya,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Heri juga membantah fitnah yang menyebut dirinya ditangkap Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penggunaan narkoba.
“Alhamdulillah hal itu tidak ada. Terkait hal itu sudah saya laporkan ke Polda Aceh,” tegasnya.
Ia menyatakan siap menjalani tes urine jika diminta untuk membuktikan kebenaran.
“Kalau diminta tes urine, saya sangat siap. Fitnah terhadap saya itu sangat keji dan tidak mendasar,” lanjutnya.
Heri justru berterima kasih kepada pihak yang memfitnahnya karena membuatnya semakin dikenal.
“Saya berterima kasih banyak kepada orang-orang yang sudah berani memfitnah saya hingga saya populer. Kalau sebelumnya yang kenal saya di Banda Aceh mungkin 10 ribu orang, dengan adanya berita tudingan itu saya jadi lebih dikenal. Kita ambil positifnya saja,” ujarnya.




