Curi Uang 100 Juta di Parkiran, Pelaku di Ciduk Polisi 

Petugas Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menunjukkan barang bukti kasus pencurian uang tunai Rp100 juta di area parkir Masjid Jamik Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar | ist

Keberadaan orang tersebut masih dalam pengembangan penyidik. Polisi juga masih melakukan penelusuran terhadap aliran uang hasil kejahatan tersebut.

Setelah diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Satreskrim Polresta Banda Aceh selanjutnya melakukan penyelidikan dan penyidikan, gelar perkara, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. []

 

 

 

Pos terkait