Ngebut di Tikungan, Pemotor di Banda Aceh Tewas Usai Tercebur ke Sungai

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Tanggul Pelabuhan Ulee Lheue, Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB • IST.

Kompol Mawardi secara tegas mengimbau seluruh pengendara untuk tidak memacu kendaraan hingga kecepatan maksimal (top speed) guna menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“ Memacu kendaraan melebihi batas yang ditentukan dapat mengurangi kendali, memperpanjang jarak pengereman, dan berisiko fatal bagi diri sendiri maupun orang lain yang akan mengakibat terjadinya kecelakaan,” tegasnya.

Personel Unit Gakkum dan piket Gakkum Satlantas Polresta Banda Aceh telah mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengecek kondisi korban.

Petugas juga telah menghubungi pihak keluarga korban dan berkoordinasi dengan Jasa Raharja. Selain itu, petugas berkoordinasi dengan Basarnas untuk proses pengangkatan jenazah korban dari sungai.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria warna hijau tanpa nomor polisi telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan selanjutnya akan membuat laporan polisi (LP) terkait kecelakaan tersebut. []

 

 

 

 

Pos terkait