Ditreskrimsus Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM

Personel Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Tim Puslabfor Cabang Medan melakukan pemeriksaan forensik tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur (GSM), Kabupaten Nagan Raya, Selasa (15/9/2026) • Ist

“Seluruh hasil pemeriksaan forensik akan menjadi bahan pendukung penyelidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan faktor-faktor yang berkaitan dengan terjadinya kebakaran,” pungkasnya. []

Pos terkait