Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

Plt. Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, saat memimpin rapat persiapan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026 di Ruang Rapim P2K, Kantor Gubernur Aceh, Jumat (4/9/2026). Foto ist.

Ia menegaskan, seluruh proses tersebut harus diarahkan untuk memastikan pelaksanaan anggaran dapat diselesaikan hingga akhir Tahun Anggaran 2026 secara realistis, efektif, dan tidak menimbulkan defisit. Untuk itu, ia meminta jajaran terkait mengikuti proses Desk bersama TAPA secara serius dan terbuka serta segera mengomunikasikan setiap kendala yang berpotensi menghambat penyelesaian perubahan.

Melalui rapat tersebut, seluruh SKPA diharapkan dapat segera menyiapkan, memverifikasi, dan menyampaikan data yang dibutuhkan, sehingga proses perubahan RKPA dan Tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Aceh yang berdampak langsung bagi masyarakat. []

Pos terkait