Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah bersama Pimpinan Baitul Mal Aceh menyerahkan zakat perusahaan Tahun Buku 2025 sebesar Rp2,7 miliar di Kantor Pusat Bank Aceh Syariah, Banda Aceh, Selasa (1/9/2026). Secara keseluruhan Bank Aceh Syariah menyalurkan zakat sebesar Rp11.947.136.897 sebagai wujud komitmen syariah dan kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat Aceh • FOTO IST.

“Potensi zakat di Aceh sangat besar. Apabila dapat dihimpun dan dikelola dengan baik, tentu akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, khususnya para mustahik,” katanya.

M Yunus juga mengapresiasi penyaluran zakat Bank Aceh melalui jaringan kantor cabang di kabupaten/kota. Menurutnya, keberadaan jaringan Bank Aceh di berbagai daerah menjadi kekuatan dalam memperluas jangkauan penyaluran zakat.

“Penyaluran melalui kantor cabang di daerah tentu sangat membantu karena manfaat zakat dapat lebih dekat dengan masyarakat. Ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara Bank Aceh dengan Baitul Mal di kabupaten/kota,” ujarnya.

Dana zakat yang telah disalurkan selanjutnya akan dikelola dan dimanfaatkan Baitul Mal sesuai ketentuan syariah dan peraturan yang berlaku, termasuk untuk membantu masyarakat yang masuk dalam kategori penerima zakat atau mustahik.

*Bayar Zakat Melalui Action Mobile*

Selain menunaikan zakat perusahaan, Bank Aceh juga terus memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat melalui layanan digital Action Mobile.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran zakat secara mudah dan praktis menggunakan perangkat digital. Fasilitas ini menjadi bagian dari transformasi digital Bank Aceh dalam menghadirkan layanan keuangan syariah yang semakin mudah diakses.

“Kami juga mengajak masyarakat memanfaatkan kemudahan pembayaran zakat melalui Action Mobile. Dengan layanan digital ini, masyarakat dapat menunaikan zakat dengan lebih praktis. Mudah-mudahan kemudahan tersebut semakin mendorong masyarakat untuk menunaikan kewajibannya,” kata Fadhil.

Pos terkait