Pemblokiran Dalam KUHAP 2025

Dr H Taqwaddin, S.H., S.E., M.S. Hakim Tinggi Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala • F/Ist.

Asas kecermatan ini mengharuskan para pejabat berwenang untuk bertindak teliti, berhati-hati, dan berdasarkan data yang lengkap sebelum membuat keputusannya. Apalagi dampak perbuatannya dalam ranah tata kelola pemerintahan membawa dampak yang meluas, tidak saja pada sektor hukum, tetapi juga pada aspek lainnya. []

Pos terkait