JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., resmi melantik Dr. Sutio Jumagi Akhirno, S.H., M.Hum sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan dilaksanakan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Senin (3/8/2026).
Sebelum menjabat sebagai KPT Banda Aceh, Dr. Sutio merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Dr. Sutio menggantikan Nursyam, S.H., M.Hum., yang selama hampir dua tahun memimpin Peradilan Umum se-Aceh. Pada kesempatan yang sama, Ketua MA juga melantik Nursyam sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Mahkamah Agung. Turut hadir para Hakim Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, Dirjen Badilum, serta para pejabat eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya, Ketua MA menegaskan bahwa jabatan Ketua Pengadilan merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap keputusan pimpinan pengadilan, lanjutnya, akan berdampak langsung terhadap kualitas penyelenggaraan peradilan.
“Kepercayaan yang saudara terima merupakan kepercayaan institusi, bahwa setiap keputusan yang saudara ambil akan mempengaruhi kualitas peradilan,” tegas Prof. Sunarto.
Ia juga mengingatkan bahwa seorang Ketua Pengadilan harus memiliki lima kompetensi utama, yakni: kualitas kepribadian, kemampuan teknis hukum, kemampuan administrasi peradilan, kemampuan manajerial dan kepemimpinan, serta pemahaman terhadap pedoman perilaku hakim.






