Kejari dan Pemkab Aceh Selatan Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Pendopo Bupati setempat, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB • DOK FOTO IST.

Dari Kejari Aceh Selatan hadir Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Rozano Yudistira, S.H., M.H., didampingi Kasi Perdata dan TUN Muhammad Ridho, S.H., M.H., Kasi Intelijen Roland Tampubolon, S.H., M.H., Kasi Pidsus Atmariadi, S.H., M.H., Kasi Pidum Richisandi Sibagariang, S.H., serta para Jaksa dan pegawai Kejari Aceh Selatan. []

 

 

Pos terkait