Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kehutanan Genjot Sosialisasi MPA di Aceh Tamiang

Oplus_131072

ACEH TAMIANG – Suasana berbeda terlihat di Mushalla Desa Sekumur, Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026) pagi. Sejumlah warga duduk melingkar menyimak materi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap dianggap sepele.

Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI menggelar Sosialisasi Masyarakat Peduli Api (MPA) di desa yang terletak di kaki bukit itu.

Kegiatan ini digelar bukan tanpa alasan. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat puluhan titik panas tersebar di Aceh Tamiang sepanjang tahun ini. Memasuki musim kemarau, kewaspadaan terhadap karhutla harus dimulai dari tingkat akar rumput.

Api Bisa Jadi Alat dan Malapetaka

Acara dibuka dengan sambutan Kepala Desa Sekumur yang mewakili warga. Dengan logat khas Aceh Tamiang, ia berharap sosialisasi ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar membekali warga dengan kemampuan nyata.

“Bagi kami yang hidup dari hasil hutan dan lahan, api itu dua sisi. Bisa jadi alat, bisa juga jadi malapetaka,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber utama, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Dr. Dwi Januanto Nugroho, S.Hut., M.B.A. Ia menegaskan penegakan hukum bukan hanya soal ancaman pidana.

“Penegakan hukum adalah instrumen untuk memperkuat tata kelola dan daya saing nasional,” ujarnya. Dwi juga menyebut Kemenhut terus mengevaluasi kepatuhan perizinan perusahaan di berbagai daerah, termasuk Aceh.

Serahkan Peralatan Damkarhutla

Puncak acara diisi sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Aceh II, Dr. Ir. H. T. A. Khalid, M.M. Politisi yang kembali duduk di Komisi IV periode 2024-2029 itu menegaskan komitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh.

Pos terkait