Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 tentang Imbauan Mendukung Penguatan Ketahanan Keluarga bagi Pegawai ASN. Surat tersebut mendorong instansi pemerintah memberi ruang bagi orang tua, khususnya ayah dan ibu, untuk mendampingi anak pada hari pertama sekolah tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik. []






