Surati Kementerian ESDM, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Kemandirian Listrik

DOK FOTO | IST.

BANDA ACEH – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Ia meminta pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap keandalan pasokan listrik di Kota Banda Aceh.

Surat tersebut diserahkan Daniel bersama Ketua Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh Abdul Rafur kepada Anggota Pemangku Kepentingan Bidang Industri Dewan Energi Nasional (DEN) Dr. Ir. Sripeni Inten Cahyani, MM, IPM, ASEAN Eng, Selasa (7/7/2026) di Kantor DEN, Jakarta.

Daniel menilai Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi memiliki banyak objek vital yang tidak boleh terganggu akibat pemadaman listrik. Gangguan di ibu kota dinilai akan berdampak luas terhadap pemerintahan, pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi di Aceh.

Keputusan menyurati Kementerian ESDM diambil menyusul seringnya terjadi pemadaman listrik belakangan ini. Menurut Daniel, kondisi itu menunjukkan sistem kelistrikan Banda Aceh masih sangat bergantung pada interkoneksi regional Aceh. Akibatnya, saat terjadi gangguan di wilayah lain, Banda Aceh ikut mengalami pemadaman total.

“Kita meminta kepada Kementerian ESDM agar ke depan, ketika terjadi gangguan kelistrikan di wilayah lain yang jauh dari Banda Aceh, ibu kota tidak ikut padam total. Kondisi itu sangat merugikan,” ujar Daniel.

Minta Zona Prioritas dan Sistem Islanding

Dalam suratnya, Daniel mengajukan 4 usulan utama kepada Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero):

1. Menetapkan Banda Aceh sebagai zona kelistrikan prioritas di Aceh dengan standar keandalan dan sistem proteksi lebih tinggi.
2. Menerapkan skema _islanding system agar Banda Aceh tetap dapat memasok listrik secara mandiri saat interkoneksi regional terganggu.
3. Membangun pembangkit listrik siaga permanen untuk menjamin operasional pemerintahan dan layanan vital.
4. Melakukan audit teknis terhadap kapasitas beban, keandalan jaringan, dan sistem proteksi sebagai dasar penguatan sistem.

Pos terkait