Nasir Djamil Desak Kasus Tebas Tangan di Aceh Besar Diusut Tuntas, Oknum Polisi Disorot

FOTO YARA.

BANDA ACEH – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus pemotongan tangan seorang warga di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. Kasus yang diduga terkait tuduhan pencurian mangga ini harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.

Pernyataan itu disampaikan Nasir usai menjenguk korban di RSUD Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, Sabtu 21 Juni 2026, didampingi Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Safaruddin.

Menurut Nasir, tim advokasi YARA menyebut pelaku diduga pejabat di lingkungan Polda Aceh. Laporan korban telah teregistrasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh dengan NomorLP/B/168/2026/SPKT/Polda Aceh, tanggal 15 Juni 2026.

Ujian Kepercayaan Publik
“Kasus ini harus diusut profesional, transparan, dan objektif. Kepolisian perlu menunjukkan tidak ada yang kebal hukum. Siapapun pelanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Nasir di Banda Aceh, Minggu 21 Juni 2026.

Politikus PKS itu menilai pengungkapan kasus ini jadi ujian penting bagi Polri menjaga kepercayaan publik dan komitmen terhadap keadilan. Nasir mengingatkan tindakan main hakim sendiri mengancam supremasi hukum.

“Negara ini negara hukum. Setiap dugaan pidana harus diproses lewat mekanisme hukum sah. Jika masyarakat bertindak sebagai hakim, kewibawaan hukum runtuh,” tegasnya.

Soal HAM dan Praduga Tak Bersalah
Nasir menegaskan kasus ini bukan hanya pidana, tapi juga menyangkut perlindungan hak asasi manusia yang dijamin konstitusi. Terlebih jika pelaku diduga aparat penegak hukum.

Pos terkait