BANDA ACEH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh tetap membuka layanan meski pemerintah menetapkan Kamis, 28/5/2026, sebagai cuti bersama Idul Adha. Langkah ini untuk memastikan kebutuhan administrasi kependudukan warga tetap terlayani di tengah libur nasional.
“Pelayanan tetap kami buka sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan prima. Kebutuhan administrasi warga harus tetap terlayani meski cuti bersama,” kata Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Heru Triwijanarko, Kamis (28/5/2026).
Menurut Heru, pihaknya sudah mengatur jadwal piket ASN untuk membuka loket pelayanan. Layanan dibuka pukul 08.30-12.00 WIB di Kantor Disdukcapil, Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota Banda Aceh.
Keputusan itu tindak lanjut arahan Wali Kota Banda Aceh dan Dirjen Dukcapil Kemendagri agar layanan administrasi kependudukan tetap optimal dan mudah diakses. “Kami ingin memastikan masyarakat tetap mudah mengurus dokumen, terutama yang memanfaatkan hari libur,” ujarnya.
Disdukcapil mengimbau warga yang datang agar tertib dan menyiapkan seluruh persyaratan administrasi terlebih dahulu agar pelayanan berjalan cepat. [Adv]





