ACEH TIMUR – Kejaksaan Tinggi Aceh menggelar program Jaksa Masuk Sekolah JMS di SMA Negeri 1 Idi Rayeuk, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini menggandeng Dinas Pendidikan Aceh untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
“Kegiatan ini sangat baik dan bermanfaat. Tidak semua siswa dapat kesempatan seperti ini. Manfaatkan untuk menambah wawasan hukum,” kata Syaifuddin, Kepala Seksi Manajemen Guru Cabdin Pendidikan Aceh Timur, saat membuka acara mewakili Kacabdin.
Materi disampaikan langsung Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. Dengan gaya santai dan interaktif, ia membahas pengertian hukum, tugas jaksa, bahaya bullying, hingga maraknya judi online yang menyasar remaja.
Ali juga mengajak siswa jadi generasi sadar hukum lewat slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.
Suasana kelas hidup dengan sesi tanya jawab. Banyak siswa bertanya soal masalah hukum yang sering terjadi di lingkungan remaja dan cara bijak bermedia sosial. Siswa yang bisa menjawab kuis dari narasumber mendapat souvenir berupa mug JMS.
Kejati Aceh berharap program ini membuat pelajar lebih memahami hukum, menjauhi perilaku negatif, dan tumbuh jadi generasi cerdas serta taat aturan.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama antara pihak sekolah, Cabdin Pendidikan Aceh Timur, tim Kejati Aceh, dan seluruh peserta. []






