Menurutnya, gampong menjadi fondasi utama dalam menjaga identitas Banda Aceh sebagai kota syariat. Karena itu, keberadaan Muhtasib Gampong dinilai sangat strategis dalam membangun kesadaran sosial dan moral masyarakat secara berkelanjutan.
“Muhtasib harus hadir sebagai figur pembina di tengah masyarakat. Bukan semata menjalankan pengawasan, tetapi juga mengedukasi, merangkul, dan membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga nilai-nilai Syariat Islam,” ujar Afdhal.

Ia juga menilai tantangan sosial saat ini semakin kompleks, mulai dari pengaruh lingkungan digital hingga perubahan pola pergaulan generasi muda. Kondisi tersebut membutuhkan aparatur syariat yang adaptif, bijaksana, dan mampu membangun pendekatan persuasif di tengah masyarakat.






