Pangdam IM juga menekankan larangan mutlak terhadap kebocoran data hasil uji maupun praktik suap-menyuap. Setiap ketua tim diwajibkan menyusun berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban, sekaligus melakukan pengawasan internal ketat agar tidak terjadi penyimpangan. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran selama proses werving tidak hanya merusak citra TNI, tetapi juga menghambat penyiapan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. []
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Sidang Pantukhir Calon Taruna Akademi TNI Tingkat Daerah TA 2025.

Pos terkait
Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar
TNI dan Warga Kebut Pembangunan Jembatan di Aceh, Ratusan Personel Dikerahkan di 6 Kabupaten
Balutan Pakaian Adat, Serune Kale, dan Jamuan Khas Aceh Warnai Paripurna HUT Ke-821 Banda Aceh
Pimpin Paripurna Istimewa HUT Ke-821 Banda Aceh, Ketua DPRK Irwansyah Kenakan Pakaian Adat
Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan





