APJN.net – Banda Aceh | Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan peninjauan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Percontohan Banda Aceh di kawasan Lamlagang, Selasa (25/05/2021).
Selain meninjau sekolah wakil rakyat itu juga melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Meuraxa. Hal ini dilakukan seiring melonjaknya kasus Covid-19 serta ditetapkannya kembali Banda Aceh sebagai Zona Merah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, pada kesempatan itu meminta agar pihak sekolah kembali menerapkan belajar dari rumah secara daring (dalam jaringan).
Menurut Farid Nyak Umar, permintaan ini disampaikanya menyahuti aspirasi masyarakat Kota Banda Aceh terkait dengan semakin tingginya kasus Covid-19 di Banda Aceh. Dimana kata dia setiap hari terjadi penambahan kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19, bahkan ada pasien yang meninggal dunia setiap harinya.
“Karena itu menjadi peringatan bagi kita. Demi keselamatan anak didik, tenaga pendidik, dan warga kami meminta agar sementara waktu proses belajar tatap muka di sekolah dihentikan, dan tempat belajar dipindahkan ke rumah dengan mengunakan sistem daring sebagaimana sudah pernah berjalan,” kata Farid Nyak Umar yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh.
Selaku pimpinan legislatif kota, Farid juga meminta pemerintah Kota Banda Aceh untuk terus melakukan evaluasi agar aktivitas belajar mengajar secara daring dapat berjalan baik, apalagi anak-anak akan menghadapi ujian akhir. Pembelajaran secara daring bukan hanya berlaku bagi sekolah di bawah kewenangan Pemko Banda Aceh, tapi untuk semua sekolah yang berada dalam wilayah Kota Banda Aceh, seperti SMA/SMK termasuk sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag), serta wilayah kampus. Sebab ketika ada kasus, semua menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Banda Aceh.






