Delky menegaskan, jika Pj Gubernur memang serius untuk memajukan perekonomian Aceh, maka salah satu hal yang perlu direformasi adalah organ yang berkaitan dengan pembiayaan yakni perbankannya. “Jika kebijakan berani tersebut tidak dilakukan, maka pertumbuhan dunia usaha dan produktivitas pengelolaan sektor ekonomi riil akan sulit ditingkatkan. Jangan sampai BAS yang seharusnya jadi kebanggaan rakyat Aceh justru hanya jadi alat untuk menjerat PNS dengan kredit konsuftifnya dan mensupport kontraktor besar yang dekat kekuasaan dengan pembiayaannya. Intinya rakyat dan pengusaha kecil akan terus menerus kesulitan dalam hal pembiayaan dan endingnya pertumbuhan ekonomi Aceh hanya bergantung pada perputaran APBA. Sehingga ketika otsus Aceh berakhir, ekonomi Aceh masih sulit bangkit alhasil stabilitas dan konflik akan menjadi sesuatu yang sulit dihindari. Untuk itu BAS juga memiliki tanggung jawab untuk mendongkrak dan menjaga stabilitas ekonomi Aceh melalui pembiayaannya, jika tidak ya hapus saja suntikan modal dari APBA dan APBK atau pemerintah daerah sah-sah saja menarik modal sahamnya dan ditempatkan ke perbankan yang lebih berguna untuk membantu pemerintah mendorong perekonomian rakyatnya,” tegas Delky.
Pos terkait
Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026
Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Yayasan Pendidikan Islam Tgk. Chiek Oemar Diyan
Perkuat Sinergi, PWRI Aceh Beri Penghargaan ke Aceh Inspirasi dan Mitra Strategis di HUT ke-64
Tikam Korban Tujuh Kali Pakai Badik, Terduga Pelaku Diamankan di Polresta Banda Aceh
Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun
Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram, Anak Disabilitas di Sawang






