APJN.NET – BANDA ACEH – Dalam hal pergantian kepengurusan Partai Darul Aceh (PDA) sebagaimana telah diatur AD/ ART disebutkan bahwa kepengurusan DPW di kabupaten/ kota, ada dua pilihan pertama dapat diganti mutlak oleh DPP, dan kedua rapat DPP orang lama, dengan mengusulkannya ke DPP, untuk memudahkan kepengurusan dilapangan.
“Jadi banyak di sejumlah DPW PDA yang sekarang, hampir semuanya terselesaikan terkait pergantian kepengurusan di DPD DPD,” ujar Ketua Umum DPP PDA, Tgk H Muhibbussabri A Wahab, didampingi ketua DPW PDA sebelumnya, H Azhar, yang lebih akrab di sapa H Azhar Romen, Minggu (5/12/2021) di Sekretariat DPW PDA di Banda Aceh.
Selanjutnya, dikatakan Tgk H Muhibbussabri A Wahab, pergantian kepengurusan di tingkat kabupaten/ kota salah satunya, juga mungkin banyak yang sudah lelah berpolitik.
Lebih lanjut dikatakannya, kepada kader partai yang sudah bergabung di PDA selama 5 tahun, Tgk Muhib mengucapkan terimakasih, termasuk yang pengen berpolitik di tempat lain.
“Saya ucapkan terimakasih sudah bergabung dengan kita selama 5 tahun kemarin. Ya kali ini kalau pengen berpolitik ke tempat lain atau istirahat ya boleh, enggak papa, pilihannya tergantung,” sebut Tgk Muhib.
Namun katanya, lagi saat ini partai PDA tetap harus menyusun di semua tingkatan kepengurusan di kabupaten/ kota.
“Alhamdulillah sudah mulai hampir selesai,” paparnya.
Sementara itu dikatakannya, terkait resminya pergantian nama partai PDA dari Partai Daerah Aceh menjadi Partai Darul Aceh tersebut, sebagaimana aturan karena tidak mencapai keterwakilan kursi di parlemen. Namun Tgk Muhib, menyebut khusus PDA hal tersebut tidak ada masalah, semuanya lancar.






