Gelapkan Sepeda Motor, Unit Reskrim Polsek Jaya Baru Bekuk Pelaku di Bireuen

Photo Ist

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku dan barang bukti, maka kami melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Bireuen sehingga pelaku berhasil diamankan dirumah kakaknya di gampong Pulo Blang, Bireuen. Saat itu pelaku sedang tertidur, dan langsung dibawa ke Polres Bireuen beserta sepeda motor yang sudah dipasang nopol palsu BL 6880 ZK,” sebut Mantan Kasubbag Humas Polresta Banda Aceh ini.

Selama dalam pencarian, Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku selalu berpindah – pindah tempat persembunyian, dan ini yang menjadikan kendala bagi kami dalam melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan juga.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Jaya Baru dan dijerat dengan pasal 372 KUHP, pungkas Iptu Hardi.[]

Pos terkait