Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh Mangkrak, Kapolda Diminta Usut

 

Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh Mangkrak, Kapolda Diminta Usut

apjn.net – Banda Aceh – Kasus dugaan korupsi beasiswa Aceh tahun 2017 hingga saat ini masih mangkrak, padahal Penanganan kasusnya sudah dilakukan sejak tahun 2019. Kasus yang bersumber dari anggaran Pokok Pikiran (Pokir) itu sudah ditangani oleh 2(dua) Kapolda sebelumnya, namun sampai saat ini belum ada penetapan tersangka, sehingga ini menjadi PR yang harus dituntaskan oleh Kapolda Aceh yang baru, Irjen Pol Ahmad Haydar SH MM.

“Kita berharap Kapolda Baru dapat sesegera mungkin menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi beasiswa Aceh tahun 2017, apalagi persoalan ini sudah terlalu berlarut-larut. Kita mendesak Kapolda Aceh segera menetapkan tersangka baik itu yang politisi DPRA ataupun penghubung DPRA yang sudah melakukan tindakan merugikan negara dengan melakukan pemotongan beasiswa. Apalagi ini kasus yang teramat zalim yang dilakukan oleh wakil rakyat dan antek-anteknya bukan membantu mahasiswa, justeru mengambil keuntungan besar dari anggaran yang seharusnya menjadi hak mahasiswa. Yang memilukan dan mencoret nama aktivis, khabarnya yang melakukan juga melibatkan mantan aktivis dan jaringan aktivis tertentu, ini perlu dibongkar hingga ke akar-akarnya,” ungkap koordinator Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KoMPAK), Ihwan Kartiawan kepada media, Jum’at (27/08/2021).

Indikasi korupsi ini awalnya diendus Inspektorat Aceh. Mereka bahkan telah mewawancarai para penerima beasiswa Aceh dan menganalisis arus keuangan. Hasilnya, berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan ke Polda Aceh.

Pos terkait