Resmi! Irjen Pol. Ruddi Setiawan Dilantik Jadi Kapolda Aceh Gantikan Marzuki Ali Basyah

Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H • DOK FOTO | WAG.

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. sebagai Kapolda Aceh. Pelantikan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Pelantikan itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tanggal 26 Juni 2026 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polri. Dalam telegram tersebut, Irjen Ruddi ditunjuk menggantikan Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. yang memasuki masa purna bakti.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K. membenarkan pelantikan tersebut.
“Kapolda Aceh yang lama telah menyerahkan jabatan kepada Kapolri pada Selasa 30 Juni 2026 di Mabes Polri. Hari ini Kapolri secara resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh,” ujar Joko.

Usai pelantikan, Kapolda Aceh yang baru dijadwalkan melaksanakan serah terima dan lepas sambut di Mapolda Aceh bersama Kapolda sebelumnya.

Dengan pelantikan ini, Irjen Ruddi resmi mengemban tugas sebagai Kapolda Aceh. Ia akan melanjutkan pelaksanaan tugas pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Provinsi Aceh, tutup Joko. []

 

 

Pos terkait