Sidak RSUD Bireuen, Sekda Aceh: Pasien Kanker-Jantung Ditanggung JKA, Tak Lagi Pakai Desil

DOK FOTO IST.

BIREUEN – Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir memastikan seluruh pasien penyakit katastropik ditanggung Jaminan Kesehatan Aceh tanpa batas desil ekonomi. Hal itu ditegaskan saat sidak ke RSUD dr. Fauziah Bireuen, Kamis (7/5/2026).

“Mulai dari Desil 6 hingga 10 untuk penyakit katastropik semuanya ditanggung JKA. Bagi pasien yang rutin berobat, kami tidak lagi mempertimbangkan desil,” tegas M. Nasir.

Dalam sidak itu, Sekda didampingi Plt. Kadinkes Aceh Ferdiyus dan disambut Direktur RSUD dr. Fauziah dr. Minar Mushari.

Nasir menyebut ada delapan penyakit katastropik yang biayanya di cover penuh JKA, yakni:
1. Jantung
2. Stroke
3. Gagal Ginjal
4. Thalassemia
5. Sirosis Hati
6. Hemofilia
7. Kanker, sesuai regulasi pendamping
8. Leukemia, sesuai regulasi pendamping

Selain itu, penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa juga jadi prioritas layanan JKA.

Menurut Nasir, Pemerintah Aceh telah menanggung premi lewat BPJS Kesehatan. Karena itu, setiap rumah sakit di Aceh wajib memberi pelayanan maksimal tanpa hambatan administratif.

“Kami pastikan seluruh pasien penyakit berat atau katastropik sepenuhnya ditanggung JKA. Masyarakat tidak perlu khawatir atau ragu berobat ke fasilitas kesehatan pemerintah,” pungkasnya. []

 

 

 

Pos terkait