Legislatif Harapkan Musrenbang Kota Tampung Semua Kepentingan

APJN.NET – Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, berharap musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang diselenggarakan pemerintah kota bisa menjadi sarana untuk menampung semua kepentingan dalam membangun daerah.

Hal tersebut disampaikan Ilmiza usai menghadiri pembukaan Musrenbang Kota Banda Aceh tahun 2021 di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Rabu (31/03/2021).

Ilmiza menyampaikan, sebagai anggota DPRK pihaknya mempunya fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. Terkait dengan rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD), legislatif akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan RKPD di Kota Banda Aceh.

“Supaya ini disesuaikan dengan rencana kerja pemerintah pusat dan provinsi, terutama disesuaikan dengan kebutuhan horizontal seperti kebutuhan pembangunan daerah, gampong/desa, perempuan, dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Ilmiza.

Legislatif juga mendorong agar pemerintah kota mampu menjadikan pembangunan di Kota Banda Aceh sebagai salah satu pembangunan yang starategis. Di samping itu, semua kepentingan diharapkan dapat tertampung dalam RKPD.

“Kami harapkan secara bertahap gradual sesuai dengan ketersediaan anggaran dapat terpenuhi dalam upaya dan usaha mensejahterakan warga Banda Aceh,” ujarnya.

Legislatif terus bersinergi dengan eksekutif melalui berbagai komunikasi yang intensif, detail, dan komprehensif, baik formal maupun informal dalam melahirkan program sesuai kepentingan seluruh komponen di Kota Banda Aceh, dengan tujuan utama untuk mencapai visi menjadikan Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariat Islam.

Pos terkait