Bayu menegaskan, pada 7 hari pertama masa tanggap darurat, prioritas utama adalah pencarian dan penyelamatan korban, pemenuhan kebutuhan dasar, pemulihan akses jalan dan komunikasi, serta penguatan koordinasi penanganan bencana.
“Fungsi kehumasan juga penting dalam situasi bencana. Kami memastikan perkembangan penanganan dan langkah-langkah pemerintah disampaikan secara cepat, akurat, dan berkesinambungan agar masyarakat mendapat informasi yang benar,” kata Bayu.
Polri bersama TNI, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat operasi terpadu di wilayah terdampak. Pendataan masyarakat terdampak juga dilakukan sebagai dasar penyiapan Hunian Sementara (Huntara), agar bantuan dan penanganan tepat sasaran. []






