Selain itu, SPBU mulai melakukan mapping shift operator yang bertugas pada waktu ramai (peak hour) jam berangkat dan pulang kerja. Sedangkan, Fuel Terminal yang ada di Aceh melakukan penambahan jam operasional pada hari Minggu sebagai langkah menjaga ketahanan stok di SPBU.
SPBU juga harus siaga 24 Jam untuk menerima BBM diluar jam operasional sebagai langkah build up stok sebelum dilakukan penyaluran ke konsumen di esok harinya. Mereka, berkoordinasi dengan Organda terkait dengan pengisian armada Organda di SPBU agar mendapatkan prioritas.
Untuk ketertiban, Pemerintah Aceh melalui Dishub Aceh melakukan konsolidasi data kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat untuk mengantisipasi nopol yang tidak terdaftar (bodong).
Sebagai langkah menjaga kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat, Pemerintah Aceh menyiapkan Surat Gubernur Aceh yang mengatur pelayanan prioritas pengisian BBM bersubsidi di SPBU bagi kendaraan angkutan umum penumpang dan angkutan barang yang menggunakan pelat kuning.
“Selain itu, Pemerintah Aceh akan membentuk Tim Satgas Gabungan Penertiban Penyaluran BBM di Provinsi Aceh,” kata Nurlis.
Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan BBM bagi sektor transportasi dan distribusi logistik sehingga pelayanan kepada masyarakat serta aktivitas perekonomian tetap berjalan lancar di tengah meningkatnya kebutuhan BBM.
Nurlis menambahkan, Pemerintah Aceh terus melakukan evaluasi secara berkala bersama Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, Organda, serta instansi terkait untuk kelancaran BBM.






