Ia menyampaikan filosofi tentang pentingnya menghargai perbedaan sudut pandang. Menurutnya, sebuah huruf E dapat terlihat berbeda jika dilihat dari sisi yang berbeda. Namun, yang berubah bukanlah objeknya, melainkan perspektif orang yang melihatnya.
“Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu, mahasiswa harus mengedepankan sikap saling menghormati, mau mendengar, dan mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan KKM tidak hanya diukur dari banyaknya program kerja yang dilaksanakan, tetapi juga dari kemampuan mahasiswa membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta menghadirkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan gampong.
Pihaknya juga mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kecamatan Simpang Tiga, unsur Forkopimcam, para keuchik, dan seluruh aparatur gampong agar pelaksanaan KKM dapat berlangsung dengan lancar dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KKM secara simbolis menyerahkan 137 mahasiswa kepada Pemerintah Kecamatan Simpang Tiga untuk dibimbing selama menjalankan masa pengabdian.
Selain penempatan di Kecamatan Simpang Tiga, Universitas Iskandar Muda juga mengirimkan 46 mahasiswa dalam program KKM internasional sebagai bagian dari upaya memperluas wawasan global, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat jejaring kerja sama internasional.
Melalui pelaksanaan KKM Tahun 2026, Universitas Iskandar Muda menegaskan komitmennya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan mendorong mahasiswa menjadi agen perubahan yang mampu berkontribusi bagi pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. []






