Menurut Dian, capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mendukung terwujudnya Aceh yang mulia dan bermartabat. Ia menegaskan bahwa hasil penilaian bukan sekadar angka, melainkan menjadi dasar (baseline) bagi seluruh penyelenggara pelayanan untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. A. Murtala, M.Si, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh, Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, S.H., M.M., serta para kepala biro di lingkungan Setda Aceh. []






