“Masalah Pertambangan Ilegal hingga LGBT”, Mualem Paparkan 5 PR Besar Aceh

Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh (Forkopimda) yang berlangsung dalam ruang rapat gubernur di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23 Juli 2026) • DOK FOTO | IST.

“Namun, Pelaksanaan shalat berjamaah di masjid dan meunasah pada jam kerja maupun di lingkungan masyarakat masih perlu diperkuat,” kata Nasir. “Belum optimal pelaksanaan shalat berjamaah di lingkungan masyarakat.”

Dampaknya, kata Nasir, akan berpengaruh pada penguatan nilai keagamaan, disiplin, dan karakter masyarakat. ”Karena itu perlu mengeluarkan seruan FORKOPIMDA Aceh terkait pelaksanaan shalat fardhu berjamaah,” kata Nasir.

Mengenai bencana hidrometeorologi, Forkopimda sepakat untuk menetapkan status masih masa transisi, jadi belum masuk ke rehab-rekon. Gubernur mengambil keputusan sesuai dengan kesepakatan seluruh peserta rapat Forkopimda.

Penanganan ilegal loging menjadi perhatian serius Gubernur Mualem, sebab ia menganggap berkaitan erat dengan bencana banjir besar di Aceh. “Salah satu penyebab banjir ini adalah penebangan pohon di hutan-hutan atau ilegal loging,” kata Mualem. Karena itu, Gubernur Mualem ingin perkara ilegal loging ini dihentikan.[]

Pos terkait