PDAM Tirta Daroy Akan Berubah Bentuk Menjadi Perumda

Ketua Pansus DPRK, Ramza Harli menggelar rapat dengan Pemko Banda Aceh terkait pembahasan Rancangan Qanun Perumda di gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (9/11/2021) / Ist

Menurut politisi partai Gerindra ini, banyak keuntungan yang diamanatkan dalam perubahan bentuk ini seperti nantinya perusahaan air minum ini dapat mengembangkan usahanya dalam berbagai bidang.

“Oleh karenanya kita berharap, Perumda Air Minum Tirta Daroy ini dapat memproduksi air minum dalam kemasan, kerjasama dlm hal ketersediaan hydrant pemadam kebakaran di perkantoran dan berbagai prospek lainnya yang dapat mendatangkan profit bagi perusahaan yang nantinya laba perusahaan tersebut disamping digunakan kembali untuk kelancaran operasional perusahaan, selebihnya dapat disetorkan sebagai pendapatan (PAD) bagi daerah,” tutup Ramza.[adv]

Pos terkait